Pelayanan Ambulance PMI Kabupaten Klungkung

Klungkung, Rabu, 13 Maret 2024 – Pada hari Rabu, tanggal 13 Maret 2024, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Klungkung memberikan izin untuk melakukan pelayanan ambulance transportasi atas permintaan pihak keluarga.

Dalam permintaan tersebut, pasien yang bernama Nengah Laba, seorang perempuan berusia 83 tahun dari Br. Tabanan, Dusun Tabanan, Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung memerlukan pengantar untuk kontrol ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Klungkung.

Pelayanan ini akan dilakukan mulai pukul 08.00 Wita dengan melibatkan tiga orang staf dari PMI Kabupaten Klungkung. Untuk pengangkutan, akan disediakan satu unit mobil ambulance Avp.

Ini merupakan bagian dari komitmen PMI Kabupaten Klungkung dalam memberikan bantuan kesehatan kepada masyarakat, terutama dalam hal transportasi pasien yang membutuhkan perawatan medis.

Semoga dengan pelayanan ini, Nengah Laba dan keluarganya dapat merasa terbantu dan memperoleh perawatan yang tepat di RSUD Kabupaten Klungkung. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama semua pihak.

Penulis: sutrisno

5 thoughts on “Pelayanan Ambulance PMI Kabupaten Klungkung”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *