MUSYAWARAH KERJA KABUPATEN (MUKERKAB) PALANG MERAH INDONESIA KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2026

PMI Kabupaten Klungkung merupakan organisasi sosial kemanusiaan yang memasuki kepengurusan periode 2023–2028. Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung, PMI melaksanakan pelayanan darah, kesiapsiagaan, dan penanggulangan bencana.

Dalam pelaksanaan program, PMI Kabupaten Klungkung menghadapi tantangan pendanaan berkelanjutan. Upaya dilakukan melalui dukungan APBD, pengajuan proposal, serta penggalangan Bulan Dana PMI. Seluruh kegiatan disusun berdasarkan kebutuhan, prioritas, dan perencanaan strategis guna mendukung terwujudnya PMI yang profesional, bersinergi, dan berkelanjutan.

  1. Undang – undang No 1 Tahun 2018 tentang kepalangmerahan
  2. Peraturan Pemerintah RI Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan
  3. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PMI ( AD/ART PMI )
  4. Pokok – pokok Kebijakan dan Rencana Strategis PMI 2024 – 2029
  5. Pokok – pokok Kebijakan dan Rencana Strategis PMI Kabupaten Klungkung tahun 2023 – 2028
  6. Program Kerja PMI Kabupaten Klungkung tahun 2026

Menguraikan kegiatan-kegiatan PMI Kabupaten Klungkung yang dituangkan dalam Rencana Program Kerja PMI Kabupaten Klungkung tahun 2026 berdasarkan Pokok- Pokok Kebijakan dan Rencana Strategis PMI Kabupaten Klungkung 2023 – 2028.

  1. Memperjelas dan mempertegas arah organisasi sesuai dengan prioritas tujuan yang akan dicapai sesuai dengan Pokok-pokok Kebijakan dan Rencana Strategis PMI Kabupaten Klungkung 2023 – 2028.
  1. Penerapan kaedah-kaedah managemen sebuah organisasi PMI sesuai dengan visi dan misi yang diembannya.
  2. Sebagai pedoman bagi Pengurus PMI Kabupaten Klungkung dalam rangka pelaksanaan program dan pengambilan kebijakan organisasi.

Dengan mengacu kepada Pokok-pokok Kebijakan dan Rencana Strategis PMI Kabupaten Klungkung 2023 – 2028, maka program kerja yang akan dilaksanakan oleh PMI Kabupaten Klungkung Tahun 2026 mencakup 7 (tujuh) Strategi sebagai penjabaran dari strategis yang dimiliki PMI Pusat yang disesuaikan untuk diaplikasikan di PMI Kabupaten Klungkung antara lain :

  1. Memelihara  reputasi  dan  meningkatkan  akuntabilitas  PMI  sebagai  organisasi  kemanusiaan  di  tingkat  nasional  maupun internasional.
  2. Meningkatkan ketersediaan darah yang aman, mudah dijangkau, dan berkualitas di seluruh Bali.
  3. Meningkatkan rekrutmen dan pembinaan Relawan sebagai tulang-punggung layanan kemanusiaan PMI, baik secara kuantitas dan kualitas.
  4. Meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan penanggulanan bencana, krisis kesehatan dan krisis kemanusiaan lainnya, melalui penguatan unit-unit pelayanan PMI di semua tingkatan dan pengembangan potensi sumber daya masyarakat.
  5. Mewujudkan PMI yang berfungsi baik, dengan kepemimpinan yang kolektif-kolegial dan berpedoman kuat pada Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Internasional PM/BSM dengan tatakelola organisasi dan Markas yang sinergis dalam pelaksanaan kegiatan, peraturan organisasi, sistem, dan prosedur yang berlaku.
  6. Meningkatkan kapasitas PMI di semua tingkatan dalam mengelola infrastruktur material dasar (sarana-prasarana) untuk mendukung kegiatan operasional dan pelayanan.
  7. Meningkatkan  kemandirian  organisasi  PMI  secara  berkesinambungan  melalui kerjasama  strategis disemua  tingkatan dan inisiatif Pengembangan Sumber Daya yang inovatif.
  1.  

DOKUMEN MUSYAWARAH KERJA

RENCANA KEGIATAN

UNIT MARKAS & UDD PMI KAB. KLUNGKUNG TAHUN 2026

Dalam pelaksanaannya Divisi Kelembagaan yang membidangi Pengembangan Organisasi memiliki capaian Program/kegiatan sebesar 100 % di tahun 2025.

Dalam pelaksanaannya Unit Transfusi Darah PMI Kabupaten Klungkung memiliki capaian Program/kegiatan sebesar 100 % di tahun 2025.

Dalam pelaksanaannya Divisi Komunikasi dan Informasi memiliki capaian Program/kegiatan sebesar 100 % di tahun 2025.

Dalam pelaksanaannya Divisi Penanggulangan Bencana memiliki capaian Program/kegiatan sebesar 90 % di tahun 2025.

Dalam pelaksanaannya Divisi Anggota & Relawan memiliki capaian Program/kegiatan sebesar 77,8% di tahun 2025.

Dalam pelaksanaannya Divisi Pendidikan dan Pelatihan memiliki capaian Program/kegiatan sebesar 66,7 % di tahun 2025.

Dalam pelaksanaannya Divisi Pelayanan Sosial Kesehatan Masyarakat memiliki capaian Program/kegiatan sebesar 100 % di tahun 2025.

Dalam pelaksanaannya Divisi Pengembangan Sumber Daya (PSD) memiliki capaian Program/kegiatan sebesar 100 % di tahun 2025.

Dalam pelaksanaannya Divisi Kerjasama dan Kemitraan memiliki capaian Program/kegiatan sebesar 100 % di tahun 2025.

Dalam pelaksanaannya Divisi Keuangan,Umum dan Kepegawaian memiliki capaian Program/kegiatan sebesar 100 % di tahun 2025.