Klungkung, 1 April 2025 – Dinas Sosial Kabupaten Klungkung bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Klungkung turun tangan memberikan bantuan kepada warga Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Nusa Penida yang dikenakan sanksi adat kasepekang dan kanorayang. Saat ini, sebanyak tujuh kepala keluarga yang terdiri dari 28 orang mengungsi di UPT SKB Banjarangkan.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi mereka, Dinas Sosial menerjunkan anggota Taruna Siaga Bencana (TAGANA) dengan didukung oleh PMI Klungkung untuk membuka layanan dapur umum. PMI Kabupaten Klungkung turut serta dalam kegiatan ini dengan menerjunkan pengurus dan staf markasnya guna membantu operasional dapur umum dan memastikan kebutuhan pangan para warga tetap terpenuhi selama masa pengungsian. Dapur umum ini diharapkan dapat meringankan beban para warga yang terkena dampak sanksi adat dan memberikan mereka akses terhadap makanan yang layak.
Tidak hanya itu, PMI Kabupaten Klungkung juga berkolaborasi dengan PSC Kris Klungkung untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi para pengungsi. Pengecekan kesehatan ini dipimpin langsung oleh tim dari PSC Kris Klungkung guna memastikan kondisi kesehatan warga tetap terjaga selama masa pengungsian.
Pemerintah daerah juga terus melakukan koordinasi untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan ini. Situasi di lokasi pengungsian masih terus dipantau oleh pihak terkait, dan diharapkan adanya penyelesaian yang baik demi keberlangsungan kehidupan sosial warga yang terdampak.
Info lebih lanjut hub:
Markas PMI Kabupaten Klungkung Jl. Ahmad Yani, Semarapura Kaja, Kec. Klungkung, Kab. Klungkung
☎ (0366) 21442
Web : https://pmiklungkung.or.id/
IG : pmi_klungkung
FB : Pmi Kab Klungkung
Tiktok : pmi_klungkung
Youtube : pmi klungkung
Gmail : klungkung@pmibali.or.id
Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Klungkung
☎ +62 881-0374-51982