Klungkung, 6 Agustus 2025 — Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Klungkung menyelenggarakan Rapat Persiapan dan Pembentukan Panitia Bulan Dana PMI Tahun 2025 yang bertempat di Ruang Rapat Bhineka Guna Praja, Kantor Camat Klungkung. Rapat ini bertujuan untuk mematangkan pelaksanaan program Bulan Dana PMI yang merupakan upaya penggalangan dana kemanusiaan demi mendukung kegiatan sosial dan pelayanan kemanusiaan PMI di Kabupaten Klungkung.

Rapat ini dihadiri langsung oleh Ketua PMI Kabupaten Klungkung, Bapak I Made Kasta, beserta jajaran pengurus lainnya. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam mendukung kegiatan Bulan Dana PMI, yang tidak hanya menjadi wadah kepedulian sosial tetapi juga memperkuat keberlanjutan program-program kemanusiaan di daerah.

Rapat ini juga dihadiri oleh unsur pimpinan dari berbagai instansi dan lembaga strategis, antara lain: Komandan KODIM 1610/Klungkung, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perhubungan, Kasatlantas Polres Klungkung, serta Direktur PDAM Kabupaten Klungkung.

Selain itu, hadir pula para perwakilan dari sektor pendidikan seperti Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) dan Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan dari Kecamatan Klungkung, Dawan, Banjarangkan, dan Nusa Penida, serta Ketua MKKS SMP dan SMA/SMK se-Kabupaten Klungkung.

Sektor kesehatan juga turut berpartisipasi melalui kehadiran Direktur RSU Bintang, RSU Permata Hati, RSU Grha Bhakti Medika, Ketua IDI dan IBI Kabupaten Klungkung. Di sektor ekonomi, dukungan diberikan oleh Kepala BRI, BPD, BCA KCP, Bank Mandiri, serta pimpinan dari BPR-BPR di wilayah Klungkung seperti BPR Sinar Putra Emas, Karya Arta Sejahtera, Tri Dharma Putri, Nusamba Manggis, Sari Jaya Sedana, Balaguna Prasta, dan Tata Anjung Sari.

Dalam rapat ini juga ditegaskan bahwa pelaksanaan Bulan Dana PMI Tahun 2025 dilandasi oleh dasar hukum yang kuat, yakni:

·        Surat Rekomendasi Bupati Klungkung Tahun 2025 sebagai dukungan resmi pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Bulan Dana PMI,

·        Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, khususnya Pasal 30 yang mengatur mengenai pendanaan Palang Merah Indonesia,

·        Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI 2019–2024, khususnya Form 20 Pasal 27, yang menjadi pedoman internal organisasi dalam pelaksanaan kegiatan penggalangan dana.

Rapat ini juga membahas struktur panitia pelaksana dan strategi pelaksanaan penggalangan dana agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Dengan terbentuknya panitia yang melibatkan unsur pemerintah, swasta, dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, PMI Kabupaten Klungkung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif, baik secara langsung maupun tidak langsung, demi mendukung misi kemanusiaan yang berkelanjutan.

Info lebih lanjut hub:

Markas PMI Kabupaten Klungkung Jl. Ahmad Yani, Semarapura Kaja, Kec. Klungkung, Kab. Klungkung

☎ (0366) 21442

Web : https://pmiklungkung.or.id/

IG : pmi_klungkung

FB : Pmi Kab Klungkung

Tiktok : pmi_klungkung

Youtube : pmi klungkung

Gmail : klungkung@pmibali.or.id

Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Klungkung

☎ +62 881-0374-51982

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kirim Pesan
Hello
Ada yang bisa kami bantu ?