Klungkung – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Klungkung bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Klungkung memperkuat sinergi dalam upaya mendukung kegiatan kemanusiaan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Rapat Markas PMI Kabupaten Klungkung dan dihadiri oleh jajaran BNN Kabupaten Klungkung serta Ketua dan Pengurus PMI Kabupaten Klungkung bersama staf Markas.
Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kolaborasi antara PMI dan BNN Kabupaten Klungkung, khususnya dalam mendukung berbagai kegiatan yang berkaitan dengan kemanusiaan, kesehatan, edukasi, serta upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di masyarakat.
Ketua PMI Kabupaten Klungkung, I Made Kasta, menyampaikan bahwa sinergi dan kolaborasi lintas lembaga merupakan bagian penting dalam memperkuat upaya pelayanan kepada masyarakat. “Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membangun kolaborasi yang lebih luas antara PMI dan BNN Kabupaten Klungkung. Dengan bersinergi, kita dapat bersama-sama memberikan edukasi, pencegahan, dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui kerja sama tersebut, PMI Kabupaten Klungkung dan BNN Kabupaten Klungkung diharapkan dapat saling mendukung sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, termasuk dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi, edukasi, serta kegiatan kemasyarakatan yang melibatkan generasi muda dan masyarakat luas.
Penandatanganan MoU ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk kesepakatan secara administratif, tetapi dapat diwujudkan melalui program dan kegiatan nyata yang memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Klungkung.
Dengan terjalinnya kerja sama antara PMI Kabupaten Klungkung dan BNN Kabupaten Klungkung, diharapkan semakin banyak upaya kolaboratif yang dapat dilakukan dalam menciptakan masyarakat yang sehat, tangguh, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
